Apa kabar Clarissa?
Posted on October 22, 2008
Filed Under Family |
Salam kenal Clarissa… Apa kita pernah bertemu sebelumnya? Apa kita pernah bertukar alamat email? Atau mungkin saya sudah sangat terkenal, sehingga kamu (Clarissa) bersedia meluangkan waktu untuk mengirimkan sebuah email berisi cara-cara berkenalan dan melihat video cara-cara berkenalan dengan lawan jenis di situs yang kamu tunjuk. Sayangnya saya tidak butuh itu, saya sangat berpengalaman untuk yang satu itu. Sebuah email dari pewangi pria mampir di inbox gmail. Saya tidak mengenal pengirimnya.
Isi email dari pewangi pria juga menjebak penerima untuk mengnyerahkan alamat email lain dengan imbalan akan mengirimkan email menggoda sampai membuat ‘gr’ rekan Anda.
Mengirimkan email kepada penerima yang tidak dikehendaki dapat menuai tuntutan hukum. Saat ini dunia maya Indonesia telah menerapkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Pengirim email SPAM dapat dikenai pasal dalam UUITE tersebut.
Agar terhidar dari kampanye email marketing yang melawan hukum, pergunakan email yg didapat, misalnya dalam proses opt-in di situs atau dengan cara pengirsian formulir offline. Sebaiknya tidak menggunakan alamat-alamat email dari pihak ketiga yang diperoleh dari barter atau membeli. Sediakan juga link untuk menolak melanjutkan menerima email. Menyangkut email marketing saya tuliskan dalam beberapa posting berbeda di cordiaz.com.
Comments
One Response to “Apa kabar Clarissa?”
Leave a Reply
hoh ada UU nya to mas?!?