Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait Cloud Service Provider (CSP) di Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan dan kestabilan sistem pembayaran serta konsumen di Indonesia.
Berikut adalah peraturan-peraturan Bank Indonesia terkait CSP di Indonesia:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk CSP yang digunakan dalam penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran. CSP yang digunakan dalam penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran wajib memenuhi persyaratan keamanan, keandalan, dan ketersediaan.
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/19/PBI/2022 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan rekening giro di Bank Indonesia, termasuk CSP yang digunakan dalam penyelenggaraan rekening giro di Bank Indonesia. CSP yang digunakan dalam penyelenggaraan rekening giro di Bank Indonesia wajib memenuhi persyaratan keamanan, keandalan, dan ketersediaan.
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Peraturan ini mengatur tentang transaksi di pasar valuta asing, termasuk CSP yang digunakan dalam transaksi di pasar valuta asing. CSP yang digunakan dalam transaksi di pasar valuta asing wajib memenuhi persyaratan keamanan, keandalan, dan ketersediaan.
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia
Peraturan ini mengatur tentang perlindungan konsumen di bidang jasa keuangan, termasuk jasa cloud computing. CSP wajib memenuhi persyaratan perlindungan konsumen, termasuk keamanan, keandalan, dan ketersediaan.
Peraturan-peraturan Bank Indonesia tersebut merupakan upaya Bank Indonesia untuk memastikan keamanan dan kestabilan sistem pembayaran serta konsumen di Indonesia. CSP yang memenuhi persyaratan peraturan-peraturan tersebut dapat memberikan layanan cloud computing yang aman, andal, dan tersedia untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran dan jasa keuangan di Indonesia.
Lanjutkan membaca “Peraturan Bank Indonesia terkait Cloud Service Provider di Indonesia”